Jakarta, Melalui operasi STORM V yang dilakukan NCB Interpol Indonesia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produksi ribuan obat dan kosmetik ilegal masih marak terjadi. Padahal mengonsumsi obat palsu bisa fatal akibatnya. Apa efeknya?
"Obat palsu itu meniru produk aslinya. Produksinya pun dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang juga," ujar Kepala Badan POM, dr Roy A. Sparringa, M.App.Sc, dalam konferensi pers di Gedung C BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Menurut Roy, produk palsu dan ilegal semacam ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Efeknya bisa berpengaruh langsung pada kesehatan siapapun yang mengonsumsinya. Sebab, sarana produksi yang digunakan biasanya tak layak.
"Bahaya, bisa saja diproduksi dalam sarana yang buruk. Selain itu dosis atau komposisi bisa lebih rendah. Atau bisa juga sama sekali tidak mengandung zat aktif. Ini berbahaya bagi kesehatan," paparnya.
Dari pengujian laboratorium diketahui bahwa obat tradisional hasil temuan BPOM tersebut beberapa juga mengandung bahan kimia obat antara lain Paracetamol, Deksametason, Fenilbutason, serta Sildenafil.
Mengonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan antara lain kerusakan fungsi hati dan ginjal, serta gagal jantung, yang dapat berujung pada kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar